Charles Augustin de Coulomb, pertama kali menyelidiki hubungan antarmuatan listrik menggunakan alat yang bernama neraca puntir untuk mengukur gaya tolak atau gaya tarik antara dua benda bermuatan listrik.
Hukum Coulomb menyatakan bahwa:
Gaya interaksi antara dua benda bermuatan listrik berbanding lurus dengan hasil kali masing-masing muatan dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara kedua benda tersebut.
0 comments:
Posting Komentar